Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi membangun budaya antikorupsi di kalangan PNS.
"Pelatihan ini menjadi langkah strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sesuai visi pembangunan Kota Bekasi," tegas Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, Kamis, 17 Juli 2025.
Pelatihan tersebut berlangsung sejak 25 Juni hingga 1 Juli 2025 diikuti 20 peserta dari perangkat daerah serta badan usaha milik daerah (BUMD). Dari total peserta, hanya satu yang tidak lulus.
Kegiatan ini merupakan implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) 2025 untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang bahaya gratifikasi sebagai pintu masuk korupsi.
"Integritas ASN kunci utama pelayanan publik yang berkualitas," tambah Iis.
Pelatihan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Bekasi memperkuat pengawasan internal. Sebelumnya, inspektorat juga gencar menggelar sosialisasi antikorupsi dan whistleblowing system.
"Kami ingin ASN tidak hanya paham aturan, tetapi juga berani menolak praktik tidak sehat," pungkas Iis.
*Kontributor Wilayah Kota Bekasi
BERITA TERKAIT: