Ketua Umum Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto secara tegas menolak intervensi lembaga internasional terhadap sistem kemitraan Ojol di Indonesia.
“ILO enggak ada urusannya dengan nasib Ojol di Indonesia karena Ojol bukan pekerja dan bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO,” tegas Andi dalam keterangannya, Rabu, 11 Juni 2025.
Andi menduga ada penggiringan opini yang sengaja dilakukan pihak-pihak tertentu agar Ojol dianggap sebagai pekerja tetap.
Ia pun meminta pemerintah dan DPR tidak terpengaruh oleh narasi yang dianggap ditunggangi kepentingan tertentu.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR, Obon Tabroni yang tergabung dalam tim revisi UU Ketenagakerjaan juga sepakat status pengemudi Ojol bukan pekerja, melainkan mitra.
“Awalnya saya ragu, tapi setelah mendengarkan masukan dari koalisi Ojol, saya sadar mereka memang bukan buruh, melainkan mitra,” ujar Obon.
Alih-alih mengubah status mitra menjadi pekerja tetap, KON lebih memprioritaskan perbaikan regulasi tentang potongan tarif aplikator yang dinilai masih belum berpihak kepada pengemudi.
Ada beberapa isu yang menjadi fokus KON, yakni menolak politisasi isu Ojol, keberatan atas pemotongan 10 persen tanpa kajian, serta menolak pengakuan ojol sebagai pekerja tetap.
BERITA TERKAIT: