Dalam informasi yang beredar, Ajam Mustajam diberitakan dapat memuluskan visa untuk haji furoda yang saat ini sudah tidak dapat diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ajam menegaskan, berita tersebut merupakan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dirinya tidak mengetahui dari mana sumber informasi tersebut dihembuskan.
"Khusus untuk warga Jabar, kalau ada berita beredar soal visa furoda bisa difasilitasi oleh saya atau kanwil kemenag Jabar itu bohong," tegas Ajam, dalam keterangan tertulisnya yang diterima
RMOLJabar, Jumat 30 Mei 2025.
"Kalau ada yang memberitakan atau menginformasikan terkait hal itu, atau kami bisa mengeluarkan visa haji furoda itu bohong, hoax," tambahnya.
Dirinya menjelaskan, Kanwil Kemenag tidak memiliki wewenang untuk menangani haji furoda maupun haji khusus. Termasuk juga dalam penerbitan visa untuk haji khusus maupun regular.
Pasalnya, penerbitan visa haji, Pemerintah Arab Saudi telah menutupnya sejak 28 Mei 2025 kemarin. Sementara semua visa haji reguler khususnya untuk Jemaah haji Jabar telah tuntas diterbitkan.
"Alhamdulillah jemaah haji Jabar regular sudah keluar semua," ucapnya.
Sementara itu, pada surat edaran dewan pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) pada 27 Mei 2025 lalu telah memastikan bahwa penerbitan visa haji pada musim haji tahun ini telah berakhir.
Terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furoda merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK.
Anggota Amphuri yang berencana melayani jemaah haji Furada dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Khusus (PIHK) dan Jemaah Haji Furada. PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.
BERITA TERKAIT: