Jakarta Kekurangan SLB Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 17 Mei 2025, 05:38 WIB
Jakarta Kekurangan SLB Negeri
Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri di Jakarta/Ist
rmol news logo Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri di ibukota masih sangat kurang.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan, jumlah sekolah dan jumlah warga Jakarta penyandang disabilitas masih timpang. Sehingga dibutuhkan SLB dengan berbagai jenjang tersebar merata di ibukota.

“Mengacu data difabel di Jakarta yang mengajukan bantuan, itu jumlahnya sekitar 26 ribu,” kata Justin dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu 17 Mei 2025.


Jumlah SLB Negeri di Jakarta saat ini hanya ada 13 sekolah yakni SLB Negeri 02, SLB Negeri 12, SLB Negeri 01, SLB Negeri 11, dan SLB A Pembina Tingkat Nasional di Jakarta Selatan.

Selanjutnya SLB Negeri 6, SLB Negeri 5, dan SLB Negeri 10 di Jakarta Barat. SLB Negeri 9, SLB Negeri 4, dan SLB Negeri 8 di Jakarta Utara. SLB Negeri 3 di Jakarta Pusat, dan SLB Negeri 7 di Jakarta Timur.

Karena itu, Justin mengusulkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) menambah SLB negeri.

Sebab, Justin menerima banyak keluhan orangtua yang tidak kebagian kuota untuk anaknya sekolah di SLB milik Pemprov DKI.

“Banyak sekali masukan dari masyarakat, karena kalau bukan SLB dari Pemprov, SLB swasta sangat mahal. Maka sangat dibutuhkan SLB lagi supaya bisa gratis,” kata Justin.

Penambahan SLB di Jakarta, harap dia, mengurangi beban pengeluaran orangtua.

“Karena anak-anak difabel ini banyak pelatihan khusus di luar sekolah, ada juga terapi di luar sekolah, dan itu tidak dicover BPJS,” kata Justin.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA