Seperti Diusir Perlahan, Ruang SLB Pajajaran Kian Sempit hanya Disekat Papan Kayu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 23 Juli 2025, 15:57 WIB
Seperti Diusir Perlahan, Ruang SLB Pajajaran Kian Sempit hanya Disekat Papan Kayu
rmol news logo Kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran, Kota Bandung kian memprihatinkan. Tanpa fasilitas memadai, para siswa difabel terpaksa menjalani proses belajar di ruang sempit disekat lemari dan papan kayu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, sejumlah ruang belajar terpantau hanya berupa sekat dari kayu membagi ruangan besar menjadi beberapa bagian.

Ada pula kelas yang digabung dalam ruang perpustakaan dan ruang kesenian. Tak heran, suara pengajar saling bersahutan dan mengganggu konsentrasi siswa.

"Sebelumnya ada 37 ruangan, sekarang hanya 12 ruangan saja yang bisa digunakan untuk empat jenjang TK, SD, SMP, dan SMA,” kata Ketua Komite Sekolah SLB Negeri A Pajajaran, Dadang Ginanjar, Rabu, 23 Juli 2025.

Dadang menuturkan, para siswa sebelumnya sempat direlokasi ke SLB Cicendo seiring rencana renovasi. Namun, kondisi justru memburuk saat mereka kembali. Ruangan menyusut drastis, dan sejumlah fasilitas tidak lagi tersedia.

“Pembelajaran sudah jelas terganggu karena anak-anak kami terkendala penglihatan. Jadi orientasi yang digunakan itu pendengaran. Bisa dibayangkan, ketika satu ruangan diisi dua guru sekaligus berbicara, otomatis anak-anak tidak bisa konsentrasi menerima materi,” lanjutnya.

Akibat keterbatasan ruang, satu kelas diisi hingga lima rombongan belajar dari jenjang berbeda. Ekskul pun harus ditiadakan karena ruangan difungsikan sebagai kelas.

Kondisi diperparah status kepemilikan lahan yang belum jelas. Hingga saat ini, tanah tempat SLB Pajajaran berdiri masih tercatat milik Kementerian Sosial (Kemensos) hingga membuat Dinas Pendidikan Jawa Barat tak bisa melakukan pembangunan.

"Secara administrasi pembangunan tanpa status legalitas tanah tidak bisa dilakukan. Padahal SLB ini ada di bawah kewenangan Pemprov Jabar,” jelas Dadang.

Ia berharap hibah lahan dari Kemensos ke Pemprov Jabar bisa segera terealisasi agar pembangunan yang sempat direncanakan tahun depan bisa berjalan.

“Kalau melihat dari apa yang terjadi, kami merasa seperti pelan-pelan diusir secara halus,” pungkas Dadang. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA