Agenda utama pertemuan tersebut adalah perubahan susunan pengurus dan penyesuaian Anggaran Dasar (AD) perusahaan.
Penyesuaian AD dilakukan untuk memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten dan selaras dengan regulasi terbaru.
Perubahan AD ini merupakan konsekuensi langsung dari pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru (UU 16/2025).
Beberapa emiten juga akan meminta persetujuan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa hampir seluruh BUMN harus mengoreksi anggaran dasar mereka untuk menyesuaikan dengan undang-undang baru tersebut.
Berikut adalah rangkuman jadwal RUPSLB emiten BUMN, berdasarkan keterbukaan informasi BEI:
15 Desember 2025: PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA). Ketiga emiten ini akan membahas perubahan pengurus serta penyesuaian Anggaran Dasar
16 Desember 2025: PT Adhi Karya Tbk. (ADHI) dengan agenda penyesuaian Anggaran Dasar
17 Desember 2025: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), PT Timah Tbk. (TINS), PT Jasa Marga Tbk. (JSMR), ketiganya memiliki agenda perubahan pengurus serta persetujuan RKAP 2026
18 Desember 2025: PT PP Tbk. (PTPP) dengan agenda penyesuaian Anggaran Dasar
19 Desember 2025: PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) dengan agenda perubahan pengurus
23 Desember 2025: PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS), dan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA). Ketiganya memiliki agenda terkait penyesuaian Anggaran Dasar, dan persetujuan/pendelegasian RKAP 2026.
BERITA TERKAIT: