10 Kecamatan di Kota Bandung Berpeluang Terdampak jika Terjadi Likuifkasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 28 April 2025, 06:05 WIB
10 Kecamatan di Kota Bandung Berpeluang Terdampak jika Terjadi Likuifkasi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan/Ist
rmol news logo Hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis ada 10 kecamatan di Kota Bandung, Jawa Barat yang berpeluang terdampak bila terjadi likuifaksi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat Apel Kesiapsiagaan Bencana di Balai Kota mengatakan, kompleksitas geologis dan demografis Kota Bandung membuat wilayahnya rentan terhadap berbagai bencana, mulai dari banjir, longsor, angin puting beliung, sampai potensi likuifaksi.

“Bencana memang tidak diharapkan, tapi kita harus bisa hidup berdampingan dengannya. Karena itu, kita harus membentuk masyarakat tangguh bencana sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Kota Bandung,” kata Farhan seperti dikutip dari RMOLJabar, Minggu 27 April 2025.

Menurut Farhan, perlu kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi bencana, lewat pendekatan Pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Tanpa kerja sama lintas sektor, kesiapsiagaan tidak akan optimal.

Farhan menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Bandung tengah menyelesaikan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Nomenklatur dan regulasinya sudah disahkan. Sekarang kita sedang menyusun organisasi dan mengisi sumber daya manusianya,” kata Farhan.

Dikutip dari laman ITB, likuifaksi dapat diartikan sebagai perubahan material yang padat (solid), dalam hal ini berupa pasir lepas jenuh, yang akibat kejadian gempa, material itu seakan berubah karakternya seperti cairan (liquid).

Likuifaksi hanya bisa terjadi pada tanah yang jenuh air (saturated). Air itu terdapat di antara pori-pori tanah dan membentuk tekanan air pori.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA