Tim Rukyatul Hilal PBNU telah melakukan pengamatan pada Sabtu, 29 Ramadhan 1446 Hijriah, bertepatan dengan 29 Maret 2025 Masehi di berbagai lokasi yang telah ditentukan. Namun, seluruh lokasi pengamatan tidak berhasil melihat hilal.
Dengan demikian, sesuai dengan pendapat al-Madzahib al-Arba’ah, umur bulan Ramadan 1446 Hijriah disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).
PWNU Lampung menerima keputusan ini dengan penuh khidmah dan mengajak seluruh Nahdliyin di Provinsi Lampung untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dengan suka cita, kedamaian, serta mempererat ukhuwah islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah.
Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo, menegaskan bahwa kepastian Idulfitri pada hari Senin telah melalui proses rukyat dan pengkajian mendalam sesuai manhaj falakiyah NU.
"Keputusan ini juga selaras dengan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun 2021 yang menetapkan kriteria imkanur rukyah minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Karena hilal masih berada di bawah kriteria tersebut, maka penetapan istikmal menjadi keharusan syar’i," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Minggu 30 Maret 2025.
PWNU Lampung pun menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal ya karim.
"Semoga seluruh amaliah selama bulan Ramadhan diterima oleh Allah SWT dan menjadi bekal spiritual dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: