Masa Mudik Lebaran

Tarif Bus di Lampung Naik 20 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 28 Maret 2025, 10:28 WIB
Tarif Bus di Lampung Naik 20 Persen
Terminal Rajabasa, Bandar Lampung/RMOLLampung
rmol news logo Tarif bus angkutan Lebaran Idulfitri 2025 di Lampung mengalami kenaikan sebesar 20 persen. 

Penyesuaian tarif ini berlaku mulai 16 Maret hingga 11 April 2025, berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung.

“Kenaikan tarif ini berlaku untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), mengikuti ketentuan dalam surat edaran Organda,” kata Kepala Terminal Rajabasa, Marsusi dikutip dari RMOLLampung, Jumat 28 Maret 2025.

Sementara tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) diserahkan kepada masing-masing perusahaan otobus (PO), namun tetap harus sesuai dengan tarif batas atas yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Marsusi memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan tarif agar tetap sesuai dengan regulasi. Hingga saat ini, belum ada keluhan dari penumpang terkait kenaikan harga tiket.

“Kami terus memantau implementasi tarif ini, dan sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat,” kata Marsusi.

Meski mengalami kenaikan, tarif baru ini diklaim masih dalam batas wajar dan tidak terlalu membebani penumpang. 

“Karena belum ada aduan dari masyarakat, kami menilai kenaikan tarif ini masih dapat diterima,” kata Marsusi.

Pihak Terminal Rajabasa mengimbau calon penumpang untuk membeli tiket di agen resmi guna menghindari potensi kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA