One way diterapkan Polri bersama PT Jasamarga Transjawa Tol dari KM 210 Palimanan-Kanci sampai KM 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang sejak pukul 18.30 WIB.
"Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” ujar Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan seiring meningkatnya volume kendaraan pemudik dari arah Tangerang, Jakarta, Bekasi dan sekitarnya yang hendak menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dengan kebijakan satu arah ini, diharapkan potensi kemacetan bisa terurai.
Selain itu, Polri juga telah menerapkan aturan ganjil-genap sejak pukul 14.00 WIb hari ini sampai Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.
Ganjil-genap berlaku dari KM 47 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang. Kemudian mulai dari KM 31 ruas Jalan Tol Tangerang-Merak sampai KM 98 ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
BERITA TERKAIT: