Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berikut Saran Ombudsman Buat Kesuksesan Makan Bergizi Gratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 14 Maret 2025, 18:08 WIB
Berikut Saran Ombudsman Buat Kesuksesan Makan Bergizi Gratis
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika bersama Badan Gizi Nasional (BGN) meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi/Ist
rmol news logo Ombudsman mendorong inovasi dan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. 
Selamat Berpuasa

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam kunjungannya bersama Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi,  Jumat, 14 Maret 2025.

Dari hasil pemantauan ini, Yeka menyampaikan beberapa masukan kepada BGN, termasuk optimalisasi administrasi, penyempurnaan distribusi pangan, serta penguatan pengawasan. 

“Kami berharap saran ini dapat membantu program MBG berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak sekolah,” ujar Yeka.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong penyempurnaan program ini. 

Harapannya program ini dapat berjalan semakin optimal dan berdampak positif bagi anak-anak Indonesia. 

“Kami ingin memastikan setiap tantangan mendapatkan solusi nyata agar program ini semakin baik ke depannya,” ungkap Yeka. 

Selama kunjungan kerja tersebut, Ombudsman mencatat layanan dari program MBG bukan hanya penyediaan makanan bergizi untuk siswa, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita saja, melainkan memiliki snowbolling effect terhadap peningkatan kesejahteraan petani di lingkungan terdekat Satuan Pelayanan  Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Dengan demikian program MBG akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di pedesaan, dan pengurangan pengangguran melalui penyediaan tenaga kerja di SPPG. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA