"Kami minta Mabes Polri untuk memeriksa PT Lumbung Kencana Sakti yang diduga menunggangi demo warga Kapuk Muara yang berakhir ricuh. Dan Kami akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri," kata Badrun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 18 Februari 2025.
Sebelumnya, warga Kapuk Muara melakukan aksi untuk meminta agar pagar keliling di dekat Long Beach Pantai Indah Kapuk (PIK) dibuka.
PT Mandara Permai (PIK) menyampaikan permintaan agar jalan ROW 47 dibuka tidak mungkin dipenuhi. Sebab jalan tersebut bukan untuk kepentingan warga melainkan kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti.
Direktur PT Mandara Permai Sugiarso Tanzil mengungkapkan warga Kapuk Muara selama bertahun-tahun telah menggunakan jalan akses ke PIK menggunakan motor dan berjalan kaki melalui jalan akses ke arah Bundaran Indorent (
underpass ramp off Pluit).
Selama ini, kata Tanzil, PT Mandara Permai sudah memperhatikan masukan warga Kapuk Muara dengan membuka akses ke Bundaran Indorent (
underpass ramp off Pluit).
Oleh karenanya, PT Mandara Permai menolak membuka pagar akses ROW 47 kalau hanya jalan sepotong yang tersambung dengan lahan PT Lumbung Kencana Sakti dan tidak keseluruhan jalan akses yang sampai ke Jalan Panjang, sebagaimana rencana trase awal dari Pemda Jakarta.
Sugiarso kembali menekankan, pembukaan jalan itu diduga hanya untuk kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti yang proyeknya bersebelahan dengan lokasi PIK PT Mandara.
PT Lumbung Kencana Sakti juga diduga menimbun saluran milik umum dengan batu-batu besar sehingga saluran tidak berfungsi secara normal dan akan memicu banjir di wilayah warga sekeliling yang tinggal di Kapuk Muara.
BERITA TERKAIT: