Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Pemotongan Dana PIP

5 Guru SMAN 7 Cirebon Dipanggil Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 15 Februari 2025, 05:43 WIB
5 Guru SMAN 7 Cirebon Dipanggil Kejaksaan
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat/RMOLJabar
rmol news logo Penyelidikan atas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah memanggil 5 guru untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan tersebut.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, baik Dinas Pendidikan Provinsi Jabar maupun Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Sudah dalam proses pendalaman. Beberapa pihak yang mengurus PIP, termasuk bagian Kesiswaan dan BP, telah dipanggil aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip RMOLJabar, Jumat, 14 Februari 2025.

Undang menyampaikan, pihak sekolah sedang menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari dinas dan kejaksaan.

Ia menegaskan, dana Rp325 ribu yang sebelumnya dipotong untuk kebutuhan buku tahunan (yearbook) dan acara perpisahan akan dikembalikan kepada siswa.

"Vendor untuk keperluan tersebut dipilih langsung oleh siswa. Karena ini uang siswa, maka dana yang sudah dipotong akan dikembalikan," jelasnya.

Meski begitu, Undang mengaku masih menunggu konfirmasi terkait pengembalian seluruh dana PIP.

Ia kembali memastikan, dana yang sudah dipotong akan dikembalikan secara bertahap sesuai arahan dari pihak berwenang. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA