“Jadi, dari hasil pemeriksaan terhadap 2.609 gedung bertingkat, kami mencatat sebanyak 694 gedung dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran," kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan dikutip Selasa 4 Februari 2025.
Sementara sisanya, lanjut Satriadi, sebanyak 1.915 gedung dinyatakan memenuhi syarat.
Kata Satriadi, pemeriksaan yang dilakukan meliputi, proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi, dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG).
Namun, apabila gedung gedung sudah memenuhi syarat standar akan diberikan sertifikat keselamatan kebakaran kepada pengelola gedung. Pemeriksaannya sendiri dilaksanakan setiap tahun.
“Sementara gedung yang dinyatakan tidak lolos diminta dilakukan perbaikan. Kami tidak melakukan eksekusi melainkan melakukan pembinaan agar pemilik atau pengelola memperbaiki proteksi keselamatan kebakaran,” tandas Satriadi.
BERITA TERKAIT: