Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 05 Februari 2026, 08:00 WIB
Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS
Kebakaran hanguskan rumah pensiunan PNS di di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Sebuah rumah di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terbakar pada Rabu siang, 4 Februari 2026. Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting saat cucu penghuni rumah mengisi daya handphone (HP) di atas kasur.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan menghanguskan hampir 90 persen rumah permanen milik Asnah (65), seorang pensiunan PNS.

“Rumah berukuran 8x9 meter beserta isinya terbakar hampir seluruhnya. Namun tidak ada korban jiwa,” kata AKP Juniko dikutip dari RMOLLampung.

Kapolsek menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh cucu korban, Rafa (13), yang saat itu berada di dalam rumah. Rafa mencium bau asap menyengat, lalu mengecek ke arah kamar belakang. Saat itu, ia melihat asap tebal disertai api yang sudah membesar.

“Karena panik, Rafa langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan,” kata Kapolsek.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman serta pendinginan. Usai api padam, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

AKP Juniko menambahkan, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 70 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik dari alat pengecas telepon genggam.

“Sebelum kejadian, cucu korban lainnya, Haifa (9), diketahui sempat mengecas handphone di atas kasur di dalam kamar, lalu ditinggal pergi untuk mengikuti kegiatan sekolah. Hal ini yang diduga menjadi pemicu kebakaran,” pungkas Kapolsek.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA