Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Revisi Perda Pendidikan Akomodir Sekolah Swasta Gratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 01 Februari 2025, 01:14 WIB
Revisi Perda Pendidikan Akomodir Sekolah Swasta Gratis
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist
rmol news logo DPRD DKI Jakarta akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan. Tim ini dibentuk untuk mengakselerasi revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, regulasi itu perlu direvisi untuk mengakomodir wacana sekolah swasta gratis. 

Diketahui, rencana ini telah disusun oleh seluruh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 lalu di akhir masa jabatannya pada Agustus 2024.

“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kami akan bentuk Pansus Pendidikan,” kata Khoirudin dikutip Sabtu 1 Februari 2025.

Khoirudin berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 bisa dibahas dan rampung sebelum Tahun Ajaran Baru 2025. Harapannya pada Juni 2025 mendatang, kebijakan sekolah gratis bisa segera dieksekusi.

“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi ataupun lintas komisi,” kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini.

Khoirudin optimistis Program Sekolah Swasta Gratis mampu diterapkan tahun ini. Meskipun belum menyeluruh, namun beberapa sekolah akan diujicoba.

“Paling tidak, piloting bisa kami lakukan. Kalaupun nanti belum seluruhnya bisa dilakukan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai percontohan,” pungkas Khoirudin.

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp91,3 triliun. Salah satu program prioritas adalah pendidikan gratis baik negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp2,3 triliun.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA