Deputi Bidang Pencegahan dan MonitoringĀ KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, 123 LHKPN yang diterima tetap perlu melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
"Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat, namanya verifikasi, administratif saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum? anak-istri, anak dalam tanggungan, istri, yang bersangkutan, matematikanya, penjumlahannya kira-kira ada yang salah apa enggak. Sesudah itu kita tayangkan," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.
Pahala menyinggung, para wajib lapor baru segera menyerahkan LHKPN ke KPK usai Seketaris Kabinet meminta data LHKPN milik puluhan pejabat Kabinet yang belum lapor hingga detik-detik berakhirnya pelaporan pada hari ini. Sekretaris Kabinet meminta data ke KPK pada Jumat, 17 Januari 2025.
"Kita pikir internal kabinet mungkin di-enforce untuk kepatuhan. Karena Jumat masih 23 (belum melapor), tapi segera sesudah Seskab minta, kita sampaikan datanya. Mungkin sabtu, minggu, senin, diisi. Sehingga hari ini kepatuhannya 100 persen" pungkas Pahala.
Adapun 123 dari 124 LHKPN telah terkumpul dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, dan 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, serta 14 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus yang salah satunya baru dilantik 6 Desember 2024 yang lalu. Sehingga batas akhir laporannya berada di 6 Maret 2025.
BERITA TERKAIT: