Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai Kena Skors

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Senin, 13 Januari 2025, 20:53 WIB
Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai Kena Skors
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan Batubara/Ist
rmol news logo Pihak Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, memberi sanksi skors kepada guru SD berinisial H yang menghukum murid SD karena menunggak uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di Kota Medan. Pemberian skors ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan Batubara.

"Kesimpulan, yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengejar, skorsing sampai waktu yang ditentukan," katanya, Senin, 13 Januari 2024.

Ahmad mengatakan, pemberian hukuman itu menjadi inisiatif pribadi dari sang guru. Sebab, mereka tidak pernah memerintahkan adanya hukuman-hukuman seperti itu.

"Dia buat sendiri, jadi tidak ada (instruksi dari kami), yayasan pun tak tahu. Saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada aturan itu, dia (H) bikin sendiri," ungkapnya. 

Untuk saat ini, pemberian sanksi dengan skorsing tersebut diharapkan akan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di yayasan tersebut. Soal potensi H akan dipecat, hal itu masih akan didiskusikan lanjut.

"Nanti akan kami lihat, karena dia juga bagian dari yang mendapatkan sertifikasi (guru), kita juga tidak mau (itu terjadi pemecatan), tapi kalau ada pembinaan nanti kita buat," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA