"Kesimpulan, yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengejar, skorsing sampai waktu yang ditentukan," katanya, Senin, 13 Januari 2024.
Ahmad mengatakan, pemberian hukuman itu menjadi inisiatif pribadi dari sang guru. Sebab, mereka tidak pernah memerintahkan adanya hukuman-hukuman seperti itu.
"Dia buat sendiri, jadi tidak ada (instruksi dari kami), yayasan pun tak tahu. Saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada aturan itu, dia (H) bikin sendiri," ungkapnya.
Untuk saat ini, pemberian sanksi dengan skorsing tersebut diharapkan akan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di yayasan tersebut. Soal potensi H akan dipecat, hal itu masih akan didiskusikan lanjut.
"Nanti akan kami lihat, karena dia juga bagian dari yang mendapatkan sertifikasi (guru), kita juga tidak mau (itu terjadi pemecatan), tapi kalau ada pembinaan nanti kita buat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: