Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ijazah Ditahan Sekolah, Orangtua Murid Lapor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 09 Januari 2025, 04:31 WIB
Ijazah Ditahan Sekolah, Orangtua Murid Lapor Polisi
Walimurid Jefri usai membuat laporan polisi/RMOLSumsel
rmol news logo Seorang walimurid, Jefri Ummat Parungguan Rambe (47), warga asal Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu 8 Januari 2025. 

Kedatangannya adalah untuk melaporkan Ketua Yayasan SMP Izzatuna Putri Palembang berinisial KS dan Kepala Sekolah VR atas dugaan penggelapan ijazah.

Jefri menjelaskan, permasalahan bermula ketika ia menemani anaknya, Holilah, untuk melakukan cap tiga jari dan mengambil ijazah pada Sabtu 4 Januari 2025. Namun, setibanya di sekolah, anaknya tidak diizinkan melaksanakan cap tiga jari karena alasan adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp12 juta.

"Saya tidak tahu ada tunggakan karena sebelumnya semua berjalan biasa saja. Bahkan, saya sudah membayar Rp12 juta melalui transfer pada 11 Juni 2024 saat mengambil bukti kelulusan," ujar Jefri, dikutip RMOLSumsel, Rabu, 8 Januari 2025.

Saat ia membawa bukti transfer, pihak sekolah membenarkan adanya pembayaran tersebut. Namun, pihak sekolah tetap mengklaim adanya tunggakan sebesar Rp12 juta, yang kemudian berubah menjadi Rp10 juta setelah dikonfirmasi lebih lanjut.

Menurut Jefri, pihak sekolah menjelaskan bahwa ada pembayaran Rp2 juta pada Agustus 2023, tetapi ia menganggap klaim tersebut tidak masuk akal. 

"Mereka tidak bisa menjelaskan rincian bulan dan tunggakan secara jelas. Saya sudah menunjukkan bukti rekening koran yang menyatakan tidak ada masalah administrasi," katanya.

Laporan Jefri telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/69/I/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi, pihak SMP Izzatuna Putri Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA