Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jemmi Maban Minta Masyarakat Sarmi Tetap Damai Jelang Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 16 Desember 2024, 00:15 WIB
Jemmi Maban Minta Masyarakat Sarmi Tetap Damai Jelang Putusan MK
Calon Wakil Bupati Sarmi nomor urut 2, Jemmi Maban (tengah)/Ist
rmol news logo Masyarakat Kabupaten Sarmi, Papua diimbau tetap menjaga kedamaian serta tidak gampang terprovokasi di tengah adanya gugatan hasil pemilihan bupati (Pilbup) Sarmi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Calon Wakil Bupati Sarmi nomor urut 2, Jemmi Maban mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih, masyarakat Papua juga sedang menyambut perayaan Natal penuh berkah.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan tulus dari masyarakat Sarmi. Saat ini perjuangan kami sedang memasuki tahapan penting di MK. Saya imbau semuanya tidak mudah terprovokasi oleh ujaran atau tindakan yang mengadu domba," kata Jemmi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Desember 2024.

Ia menilai, berbagai tindakan provokasi yang muncul selama tahapan pilkada merupakan ancaman terhadap proses demokrasi yang sehat.

"Mari kita tetap merajut persatuan dan fokus pada harapan bersama, yaitu Sarmi yang lebih baik. Dalam suasana menjelang Natal ini, saya mengajak kita semua menjaga ketenangan, saling menghormati, dan mempersiapkan diri dengan penuh rasa syukur," tambahnya.

Di sisi lain, dugaan kecurangan dalam Pilbup Sarmi dinilai telah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Atas dasar itulah, Jemmi dan pasangannya, Yanni telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilbup ke MK.

"Gugatan ke MK adalah langkah yang bertujuan menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih adil, menjunjung integritas, serta mengedepankan kejujuran dalam proses pemilihan," jelas Jemmi.

Tidak hanya pasangan Yanni-Jemmi, gugatan hasil Pilbup Sarmi juga turut dilayangkan pasangan calon nomor urut 3, Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar.

Gugatan tersebut menyoroti dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kedua pasangan berharap MK dapat memberikan keputusan yang adil, termasuk opsi diskualifikasi kepada pasangan nomor urut 1, Dominggus Catue-Jumriati atau Pemungutan Suara Ulang (PSU). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA