Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Renovasi Bangunan di Menteng Diduga Tebang Pohon Tanpa Izin

Sabtu, 16 November 2024, 08:17 WIB
Renovasi Bangunan di Menteng Diduga Tebang Pohon Tanpa Izin
Kondisi sisa penebangan pohon di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Proses renovasi bangunan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat diduga melanggar aturan. Bangunan tersebut berada tepat di seberang Gedung KPU RI.

Informasi yang diterima redaksi, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B terhadap proses renovasi sedang terhadap bangunan dimaksud.

Namun aktivitas renovasi diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Aktivitas renovasi dilakukan dengan menebang empat pohon di pinggir jalan. Diduga, penebangan pohon tidak mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP). 

Berdasarkan penelusuran, tiga pohon yang ditebang berada di Jalan Imam Bonjol. Sementara satu pohon lainnya berada di Jalan HOS Tjokroaminoto.

Proses renovasi juga diduga melanggar aturan tentang perlindungan benda cagar budaya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA