Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau akrab disapa Tina Toon meminta Dinas Sosial DKI Jakarta memperjelas kriteria golongan masyarakat ‘miskin’ yang bisa mendaftar ke sistem DTKS.
Karena fakta di lapangan, kata Tina, penerima manfaat Bansos belum tepat sasaran. Banyak warga yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tak mendapat Bansos.
Sedangkan masyarakat yang tergolong mampu justru mendapatkannya.
“Kita ingin tahu verifikasinya seperti apa. Jangan sampai orang punya dapur, tidak mendapatkan Bansos. Punya dapur belum tentu mampu," kata Tina dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024.
Tina mengaku akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Sehingga Bansos tepat sasaran.
“Nanti akan ada rapat kerja khusus dengan dinas terkait mengenai bantuan sosial. Bukan hanya dengan Dinas Sosial, tapi juga Dinas Pendidikan, dan Dinas PPAPP. Kita panggil semua,” kata kader PDIP ini.
Pada Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Dinsos mengajukan anggaran belanja Bantuan Sosial Rp810 miliar. Terdiri dari Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga sebesar Rp802 miliar dan Penyediaan Alat Bantu sebesar Rp7,7 miliar.
Dengan anggaran tersebut, Tina meminta pelayanan penerima Bansos untuk masyarakat kurang mampu dioptimalkan dan memperbanyak kuota.
“Harapannya paling penting ketika anggarannya sudah ditetapkan, langsung diimplementasikan dengan baik," demikian Tina.
BERITA TERKAIT: