Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menyatakan bahwa Laksdya Irvansyah tidak memiliki program yang jelas dalam membawa Bakamla sebagai institusi coast guard.
“Publik hanya mencatat Laksdya Irvansyah hanya rajin menangkap kapal yang akhirnya menimbulkan kontroversi,” kata Siswanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (5/10).
Lanjut dia, upaya membentuk UU khusus tentang Bakamla yang sudah diinisiasi lama pun tidak berjalan.
“Inisiasinya dimulai sejak Aan (Laksdya Aan Kurnia) masih menjabat Kabakamla, ternyata arahnya tidak jelas sehingga berpeluang memperkeruh suasana penegakan hukum di laut yang juga dilaksanakan oleh instansi lain,” jelasnya.
Menurut pengamat maritim yang dikenal kritis itu, seharusnya Laksdya Irvansyah menunda dulu pembahasan itu.
“Selama kepemimpinannya, Laksdya Irvansyah tidak berhasil membangun jati diri Bakamla sebagai instansi yang mandiri, terlepas dari bayang-bayang TNI AL, berkarakter sipil yang lebih mengetengahkan dialog, persuasi dan empati,” tegasnya.
Terlebih, pekan lalu, Kantor Bakamla yang terletak di jalan Proklamasi pun mengalami kebakaran. Siswanto menilai bahwa hal itu menandai terbakarnya pula semangat membentuk coast guard sebagai tolok ukur keberhasilan visi poros maritim dunia Jokowi.
“Terbakarnya kantor Bakamla itu sebagai kado terindah pemerintahan Jokowi yang menunjukan ketidakberhasilannya membentuk Indonesia Coast Guard,” tandas Siswanto.
BERITA TERKAIT: