Sumarlan alias Corong selaku perwakilan nasabah mengatakan, sesuai dengan kesepakatan saat pertemuan terakhir, pihak BMT Harum berjanji akan melakukan audit aset pada September 2024.
“Setelah kita tunggu sampai minggu ke-4 bulan September, ternyata tahapan audit itu belum dilaksanakan,” kata Corong, diwartakan
RMOLJateng, Kamis (26/9).
Karena itu, ia meminta bantuan DPRD untuk turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Tuntutan utamanya adalah mendesak BMT Harum menepati janjinya dan segera melakukan audit aset.
“Jadi kami menuntut jadwal kegiatan dalam persiapan RAT harus dilaksanakan. Karena itu merupakan syarat wajib untuk pertanggung jawaban dihadapan para anggota,” imbuh Sumarlan.
Sementara itu, perwakilan anggota DPRD Rembang, Gunasih menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Dewan menyanggupi permintaan para nasabah, untuk membantu menghadirkan Agus Sutrisno selaku pengelola BMT Harum beserta jajarannya, dalam forum rapat pada Senin mendatang (30/9).
“Kita sudah membuat surat untuk Pak Agus Sutrisno beserta jajarannya untuk hadir minggu depan. Apabila undangan tersebut belum tersampaikan, sesuai permintaan nasabah kita akan meminta bantuan kepolisian,” ucap Gunasih.
Menurut informasi yang dihimpun, uang simpanan nasabah BMT HArum yang kolaps mencapai Rp25 miliar.
BERITA TERKAIT: