Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jusuf Hamka Ajak Politikus Senayan Salat di Masjid Babah Alun At-Taqwa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 25 Agustus 2024, 11:08 WIB
Jusuf Hamka Ajak Politikus Senayan Salat di Masjid Babah Alun At-Taqwa
Pengusaha Jusuf Hamka meresmikan Masjid Babah Alun At-Taqwa di SMA Negeri 24 Jakarta/Dok Kominfotik Jakarta Pusat
rmol news logo Selepas mundur dari bursa cawagub Jawa Barat, pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, kembali fokus pada pekerjaan sosial dan keagamaan.
HUT 79 RI

Terbaru, Jusuf Hamka yang akrab disapa Babah Alun ini meresmikan Masjid Babah Alun At-Taqwa di SMA Negeri 24 Jakarta di bilangan Senayan, Jakarta Pusat.

Masjid yang bercorak oriental ini merupakan masjid kedelapan yang dibangun oleh Babah Alun, dengan kapasitas menampung sekitar 150 jemaah.

Tercatat Babah Alun telah membangun sepuluh masjid dengan corak Timur Tengah.

"Ini Masjid ke-8, diresmikan bulan 8. Di SMA Negeri 24, diresmikan tahun 24. Serba kebenaran atau awal yang hasil. Nah serba SMA 24, di tahun 2024," kata Babah Alun, Sabtu (24/8).

Babah Alun mengaku sejak 2018 sudah berfokus pada pembangunan masjid dan menargetkan untuk mendirikan sekitar 50 masjid di seluruh Indonesia, tersebar di 38 provinsi. 


"Paling tidak kita bikin 50 kali ya, 38 provinsi. Terus yang ada beberapa provinsi ada yang 2. Kayak di Jakarta kan udah 5 nih. Di Jakarta Utara 3. Jakarta Pusat 2 nih, Suropati sama sini (SMA Negeri 24 Jakarta)," kata Babah Alun.

Babah Alun berharap masjid yang baru diresmikan ini dapat digunakan oleh warga sekitar SMA Negeri 24.

Bahkan, kata Babah Alun, tidak menutup kemungkinan turut mengundang para wakil rakyat dan karyawan DPR untuk melaksanakan ibadah salat di Masjid Babah Alun At-Taqwa.

"Supaya karyawan-karyawan, wakil rakyat, nanti bisa ikut salat di sini. Syukur-syukur wakil rakyat juga bisa ikut memakmurkan," tutup Babah Alun.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA