Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Tidak Sakti, Joni Enggak Bisa Masuk TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 05 Agustus 2024, 18:26 WIB
Jokowi Tidak Sakti, Joni Enggak Bisa Masuk TNI
Yohanes Gama Marchal Lau saat menerima beasiswa dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto tahun 2018 silam/Ist
rmol news logo Anak laki-laki pemanjat tiang bendera di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Yohanes Gama Marchal Lau kembali viral setelah gagal masuk TNI.

Anak NTT yang akrab disapa Joni ini sebelumnya menggegerkan publik Tanah Air karena nekat memanjat tiang bendera untuk memperbaiki bendera Merah Putih yang tersangkut saat upacara HUT ke-73 RI lapangan Pantai Motaain, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Aksi heroik ini pun menyedot perhatian Presiden Joko Widodo hingga memanggil Joni ke Istana Negara pada 30 Agustus 2018. Saat itu, Joni menyampaikan cita-citanya kepada Presiden untuk bisa menjadi tentara.

Sontak, Presiden Jokowi pun merespons positif cita-cita anak berusia 14 tahun itu yang duduk di bangku kelas 1 SMP Negeri Silawan.

"Ingin jadi tentara? Ya sudah nanti langsung daftar ke Panglima (TNI). Langsung diterima kamu, sudah," tegas Presiden Jokowi kala itu.

Janji Presiden Jokowi ini pun kembali ramai dibahas publik lantara kini, Joni justru dinyatakan tidak lolos tes masuk TNI AD.

Joni dinyatakan tidak lolos seleksi awal di Ajenrem 1604/Wirasakti Kupang.

Meski sudah "dititipkan" Presiden Jokowi, TNI tetap menyeleksi Joni sesuai dengan syarat penerimaan Taruna Akademi TNI tahun 2024.

Dikutip dari laman web resmi rekrutmen TNI, ada 19 syarat yang harus dipenuhi calon taruna, salah satunya soal tinggi badan minimal 163 Cm dengan berat badan seimbang.

Syarat inilah yang tidak meloloskan Joni dalam seleksi awal di Ajenrem 1604/Wirasakti Kupang. Joni diketahui hanya mempunyai tinggi badan 157 cm. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA