Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mujiyono Kritik Sayembara Pelaku Curanmor: Bisa Salah Tangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 30 Juli 2024, 02:35 WIB
Mujiyono Kritik Sayembara Pelaku Curanmor: Bisa Salah Tangkap
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist
rmol news logo Masyarakat diminta berhati-hati terkait sayembara terhadap pelaku pencurian sepeda motor. Jangan sampai sayembara ini justru menghalalkan segala cara demi mendapatkan hadiah ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dikutip Selasa (30/7).

"Jelas hal ini sangat rawan terjadi ekses negatif, salah tangkap, malah bisa juga demi mendapatkan hadiah maka orang yang tak bersalah bisa dituduh melakukan pencurian," kata Mujiyono. 

"Jangankan masyarakat sipil bahkan polisi saja bisa salah tangkap," sambungnya.

Meski begitu, kata Mujiyono, sayembara yang diadakan di RW 01 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini merupakan bentuk kritik bagi pemerintah dan kepolisian. 

Pemerintah dan kepolisian diminta untuk lebih meningkatkan keamanan warga, khususnya di wilayah padat penduduk yang rawan kriminalitas.

"CCTV harus semakin banyak ditempatkan di lingkungan yang rawan kriminalitas, selain itu pengamanan lingkungan harus ditingkatkan oleh pemerintah dan masyarakat," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta ini.

Dalam kesempatan itu, Mujiyono juga mengamini bahwa sayembara ini dilakukan karena lemahnya upaya pemerintah dan polisi dalam menjaga keamanan warga. Kata dia, penangkapan pelaku curanmor dapat dilakukan jika terdapat alat bukti yang cukup.

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya paksa yang boleh dilakukan polisi demi penyelesaian kasus yang sedang ditangani," kata Mujiyono.

Spanduk bertuliskan 'Sayembara Tangkap Maling Berhadiah', terpajang di sejumlah titik di wilayah RW 01 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. 

Spanduk berwarna putih berkelir merah itu berisi informasi nominal uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp1 juta bagi siapa pun yang bisa menangkap maling sepeda motor.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA