Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta, Perda Pendidikan Segera Direvisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 17 Juli 2024, 09:32 WIB
Gratiskan Sekolah Negeri dan Swasta, Perda Pendidikan Segera Direvisi
Siswa di Jakarta/Ist
rmol news logo Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan harus menjadi prioritas untuk dibahas pada 2025.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap dengan revisi Perda tersebut maka sistem pendidikan di Jakarta semakin baik. Termasuk peningkatan kesejahteraan para pengajar bisa dicapai.

“Karena kesejahteraan guru, fasilitas, dan kualitas pendidikan itu harus menjadi prioritas,” kata Suhaimi dikutip Rabu (17/7).

Politikus PKS ini mengatakan, Perda Pendidikan akan mengatur sekolah gratis. Sehingga anak-anak Jakarta bisa mengenyam pendidikan secara layak.

“Warga DKI harus mengenyam pendidikan dengan baik dan terlindungi hak-haknya. Kalau secara politisnya itu, suatu negeri akan maju apabila pendidikannya baik,” kata Suhaimi.

Terlebih, wacana sekolah gratis juga sedang dalam kajian Dinas Pendidikan. Nantinya, revisi Perda bisa berdampak penguatan program pendidikan segera teralisasi.

“Jadi, sekolah gratis khususnya untuk warga yang tidak mampu itu harus menjadi prioritas. Mereka harus berdaya dan sekolah dengan baik,” demikian Suhaimi

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan merupakan usulan Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, dan Fraksi PKS untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA