Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskan, materi pemeriksaan sendiri seputar penggunaan uang perusahaan PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP (Tiko Aryawardhana) di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 Milyar. Ada 41 pertanyaan yg ditujukan kepada saudara TP," kata Bintoro dalam keterangan resmi Jumat (12/7).
Lanjut Bintoro, sejauh ini total sudah ada sembilan orang saksi yang telah dimintai keterangan.
"Sejauh ini saksi yg sudah kami periksa sebanyak 9 orang termasuk korban saudara AW dan juga saudara TP sebagai orang yang dilaporkan," kata Bintoro.
Guna melengkapi keterangan, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tiko pada Selasa pekan depan (16/7).
"Mengingat saudara TP (Tiko Aryawardhana) perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa 16 Juli 2024," kata Bintoro.
Di sisi lain, Tiko menegaskan kasus yang tengah dihadapinya tidak terkait dengan BCL. Karenanya Tiko meminta media untuk tidak membawa nama BCL dalam setiap pemberitaan.
"Ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL. Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai foto dia di dalam pemberitaan masalah ini," kata Tiko.
BERITA TERKAIT: