Koordinator Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta, Alfin Ren mengatakan, kasus ini mencakup dugaan korupsi anggaran Covid-19 dan reboisasi, anggaran tunjangan sertifikasi Maluku Tengah, dan dugaan korupsi anggaran stunting hingga anggaran hibah Kwarda Pramuka Provinsi Maluku.
Alfin mengatakan, anggaran Covid-19 dan reboisasi di Provinsi Maluku diduga diselewengkan oleh pihak tertentu, salah satunya berinisial Sa.
"Anggaran yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan lingkungan diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu," kata Alfin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).
Kasus lain yang disampaikan Alfin adalah dugaan korupsi anggaran tunjangan sertifikasi Maluku Tengah melibatkan pejabat Maluku Tengah berinisial Ra.
"Dugaan korupsi ini sangat merugikan para tenaga pendidik yang seharusnya menerima hak mereka untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah," tambah Alfin.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta juga menyuarakan dugaan korupsi anggaran hibah Kwarda Pramuka Provinsi Maluku.
"Dugaan korupsi ini mencakup berbagai sektor yang sangat vital bagi kesejahteraan masyarakat Maluku. Mulai dari anggaran stunting, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta hibah Kwarda Pramuka Provinsi Maluku," sambungnya.
Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta menuntut pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap dugaan kasus-kasus tersebut. Mereka juga meminta agar para pejabat yang terlibat diberhentikan dari jabatannya.
"Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus ini. Korupsi yang terjadi telah mencederai kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan di Maluku," pungkas Alfin Ren.
BERITA TERKAIT: