Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Jon Kenedi mengatakan, latihan yang dilaksanakan di Surabaya ini dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan kesiapsiagaan untuk menghadapi tantangan ancaman terkait kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan atau International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
Pelatihan kemaritiman dilaksanakan selama tiga hari mulai 11-13 Juni 2024 berupa workshop dan simulasi respons atas ancaman keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
"Kerja sama dalam bentuk exercise and workshop dengan Kedubes Amerika ini menjadi wujud nyata dari komitmen Direktorat KPLP dalam memperkuat sinergi antar lembaga dan antar negara serta meningkatkan kapabilitas dan kesiapsiagaan kami dari tantangan dan ancaman terkait ISPS Code," kata Jon.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta yang berasal dari berbagai instansi, di antaranya 4 Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama, Auditor ISPS Code, Disnav Surabaya, Pangkalan PLP Tanjung Perak, Polri, Satuan Siber TNI, Kemenhan, Lantamal V Surabaya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea & Cukai Jatim, PT Pelindo I-IV, perusahaan pelayaran, pihak fasilitas Pelabuhan, dan Recognized Security Organization (RSO).
Ia menjelaskan dalam menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan serta memastikan kelancaran operasional, ISPS Code adalah langkah yang sangat strategis untuk diterapkan.
Sejak pemberlakuan ISPS Code pada 1 Juli 2004, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Designated Authority telah secara terus menerus melakukan upaya untuk memastikan penerapan aturan keamanan internasional secara optimal terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.
Menurutnya, ISPS Code memberikan landasan yang kuat dalam mengatur dan melaksanakan tindakan keamanan yang efektif.
"Hal ini tidak hanya berdampak positif pada fasilitas pelabuhan di Indonesia tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan seluruh infrastruktur maritim di mata dunia," terang Jon.
BERITA TERKAIT: