Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bobby Nasution Lantik 679 PPPK Pemko Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Senin, 27 Mei 2024, 21:46 WIB
Bobby Nasution Lantik 679 PPPK Pemko Medan
Pelantikan PPPK Pemko Medan/Ist
rmol news logo Sebanyak 679 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Medan, dilantik, Senin (27/5). Pelantikan yang dipimpin oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution ini berlangsung di halaman depan kantor Wali Kota Medan.

“Yang kita lantik hari ini tenaga kesehatan dan guru. Ada sebagian dari PHL, ada sebagian dari tes umum yang dilakukan tahun lalu,” sebutnya usai pelantikan tersebut.

Bobby Nasution mengatakan, tahun ini juga Pemko akan membuka formasi sebanyak kurang lebih 1700 untuk PNS dan PPPK. “Untuk PPPK, kita khususkan bagi PHL di lingkungan Pemko Medan.”  

Sebelumnya, pada prosesi pelantikan yang dihadiri Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, Inspektur Sulaiman Harahap, perwakilan BKN VI Medan Zulapno Sinaga, dan segenap pimpinan perangkat daerah itu, Bobby Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang baru dilantik.

“Bapak-ibu yang dilantik hari ini menjadi salah satu ujung tombak Pemko Medan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, khususnya di dunia pendidikan dan kesehatan.”

Bobby Nasution menekankan, pendidikan dan kesehatan merupakan sektor yang krusial. Sektor ini, lanjutnya, sangat menitikberatkan pada keberlangsungan masa depan anak bangsa, Kota Medan, bangsa, dan negara.

Bobby Nasution ingin seluruh PPPK yang dilantik tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan iklas dan setulus  hati.

“Kami harapkan pelantikan ini menambahkan semangat kita dalam  melayani masyarakat Medan,” ucapnya yang di akhirnya sambutannya mengingatkan agar PPPK menjauhkan diri dari praktik korupsi dan pungli.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA