"Ada beberapa kabupaten/kota yang tidak ada calon independen di Pilkada 2024," ujar Muhammad Sayuni, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (17/5).
Dia menyebut, pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mendaftar dari jalur perseorangan, di tiap-tiap daerah berbeda-beda jumlahnya.
Adapun kabupaten/kota yang memiliki pasangan calon independen adalah Aceh Besar 1 paslon, Bener Meriah (2), Kota Sabang (1), Aceh Jaya (2), Kota Lhokseumawe (1).
Selanjutnya, Kota Langsa 1 paslon, Pidie (1), Gayo Lues (1), Subulussalam (1), Aceh Tengah (1), Aceh Timur (1), Aceh Selatan (1), dan Kota Banda Aceh (2 paslon).
Sedangkan, 10 kabupaten/kota yang tidak ada calon jalur independen adalah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya (Abdya), Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Pidie Jaya, dan Simeulue.
Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala kepala daerah melalui partai politik untuk Pilkada serentak bakal dibuka pada 27 Agustus mendatang.
BERITA TERKAIT: