Padahal mereka mereka bisa direkrut sebagai tenaga keamanan dengan mendapatkan gaji resmi sekaligus juru parkir.
"Jukir ini kan biasanya akamsi (anak kampung sini). Kalau pengelola minimarket peduli ini menjadi nilai plus karena mereka ikut memberdayakan warga setempat di lokasi usahanya," kata Anggota DPD RI Dailami Firdaus, Jumat (17/5).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama DPRD bisa memanggil pengelola minimarket agar ada solusi jangka panjang.
"Sebetulnya jukir ini juga diperlukan sebagai bentuk pelayanan kepada konsumen. Apalagi untuk konsumen yang membawa mobil sangat perlu jukir untuk memandu," kata senator DKI Jakarta ini.
Dailami juga mempertanyakan kontribusi pengelola atau pengusaha minimarket bagi masyarakat di lokasi gerai atau tempat usaha.
"Banyak pekerja mulai dari kasir dan lainnya itu bukan warga sekitar. Padahal mungkin banyak warga sekitar yang membutuhkan pekerjaan," kata Dailami.
Merekrut warga terdekat dari tempat usaha, imbuh Dailami, akan memberikan banyak manfaat mulai dari meminimalisir kemacetan hingga hubungan yang baik dengan warga.
"Kalau tenaga kerjanya warga lokal di situ maka akan mengurangi mobilitas penggunaan kendaraan. Tapi, kalau yang direkrut domisilinya jauh-jauh apalagi dari luar DKI maka ini menjadi penyumbang kemacetan di Jakarta," kata Dailami.
BERITA TERKAIT: