Mereka meminta agar Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan menangkap Dicky Yohanes.
“Mendesak Polda Metro Jaya menangkap Dicky Yohanes karena sudah mengganggu sistem perbankan,” kata Koordinator aksi Imam Budi.
Imam Budi menjelaskan, Dicky Yohanes dianggap membuat resah seluruh nasabah dan pegawai Bank BTN dengan menyebarkan informasi menyesatkan soal penggelapan dana deposito.
Pasalnya, sambung Imam Budi, Dicky Yohanes diduga mengerahkan preman bayaran mendatangi kantor BTN untuk meminta uangnya dikembalikan.
“Kepada direksi agar serius untuk mempidanakan Dicky Yohanes karena telah mencemarkan nama baik Bank BTN,” tegas Imam Budi.
Sebelumnya, Corporate Secretary BTN, Ramon Armando memastikan tidak ada sepeserpun dana nasabah yang hilang atau raib di Bank BTN.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada sepeserpun dana nasabah yang raib atau hilang di BTN," jelas Ramon.
BERITA TERKAIT: