Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jukir Liar di Minimarket akan Dijerat Sanksi Tipiring

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 09 Mei 2024, 03:13 WIB
Jukir Liar di Minimarket akan Dijerat Sanksi Tipiring
Parkir minimarket gratis/Net
rmol news logo Juru parkir liar yang beroperasi di minimarket pekan depan mulai ditertibkan karena kehadirannya membuat resah masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lipunto mengatakan, lahan parkir di minimarket merupakan area yang termasuk dalam fasilitas umum yang disediakan bagi pelanggan.

Karena itu, menurut Syafrin, siapa pun yang memanfaatkan dan memicu keresahan masyarakat akan dilakukan tindakan tegas.

"Mereka mengatur, kemudian memaksa masyarakat membayar parkir dan ini yang akan kami tindak," kata Syafrin dikutip Kamis (9/5).

Menurut Syafrin, hingga saat ini ada sejumlah pengelola minimarket yang telah memasang pengumuman parkir gratis, namun praktiknya masih ada oknum yang memungut biaya.

Syafrin menegaskan pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap oknum juru parkir liar yang masih berani beroperasi saat pihaknya sudah menjadwalkan penertiban.

"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Pekan depan, kami harap sudah ada jadwal kapan turun ke lapangan," demikian Syafrin. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA