"Kami memahami bahwa pemerintah ingin memindahkan pengungsi Rohingya dari sini (BMA). Kami juga setuju dan para pengungsi pun sepakat untuk pindah," kata Assistant High Commissioner for Protection of UNHCR, Ruvendiri Promoda Menikdiwela, saat mengunjungi pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Senin (22/4).
Ruvendiri mengakui bahwa kondisi tempat penampungan sementara tersebut sudah tidak memadai setelah 5 bulan dihuni. Oleh karena itu, pemerintah, UNHCR, dan para pengungsi sepakat untuk direlokasi ke tempat lain.
Saat ini, UNHCR fokus berkoordinasi dengan pemerintah dan mencari solusi untuk menempatkan para pengungsi Rohingya di BMA ke tempat yang layak.
"Langkah selanjutnya adalah bagaimana nanti pemerintah menemukan tempat penampungan lain untuk solusi penempatan ke depannya," ujarnya, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (22/4).
Ruvendiri juga menilai kondisi tempat penampungan para pengungsi Rohingya di gedung BMA tidak memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi. Dia berharap penampungan baru dapat menyediakan struktur bangunan yang lebih kokoh, akses pendidikan bagi anak-anak, dan kebutuhan dasar lainnya.
Di samping itu, Ruvendiri menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas izin tinggal yang diberikan kepada para pengungsi Rohingya.
"Kami sangat berterimakasih tentunya kepada pemerintah karena telah memperbolehkan pengungsi Rohingya tinggal di sini," tandasnya.
BERITA TERKAIT: