Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LP2AD Soroti Kelebihan Bayar Subsidi Ratusan Miliar Rupiah ke Transjakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 06 April 2024, 13:13 WIB
LP2AD Soroti Kelebihan Bayar Subsidi Ratusan Miliar Rupiah ke Transjakarta
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu/Ist
rmol news logo Sektor transportasi menjadi peran penting untuk meningkatkan konektivitas dan akses di dalam maupun menuju wilayah Jabodetabek. Terlebih Jakarta sedang berancang-ancang menjadi Kota Global karena Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu dalam keterangannya, Sabtu (6/4).

"Masalah transportasi, khususnya Transajakarta tentu harus menjadi fokus menuju Jakarta Kota Global," kata Victor.

Namun sayangnya, menurut Victor, pengelolaan Transjakarta melalui BUMD PT Transportasi Jakarta tidak berjalan mulus. Pasalnya Victor mensinyalir ada kelebihan pembayaran public service obligation (PSO) alias subsidi oleh Pemprov DKI Jakarta selama kurun waktu 2018 hingga 2022

"Seperti kelebihan biaya perhitungan subsidi PSO pada 2018 dan 2019 masing-masing senilai Rp195.849.289.113 dan Rp 220.073.517.349," kata Victor.

Menurut Victor, masalah kelebihan bayar subsidi ini harus dtindaklanjuti Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Komisi B DPRD DKI Jakarta.

"Setidak-tidaknya Komisi B segera meminta klarifikasi hal tersebut kepada PT Transporsi Jakarta, Kadishub DKI, Asisten Keuangan, dan bila perlu kepada Sekda DKI," kata Victor.

Di sisi lain, LP2AD turut menyoroti anggaran subsidi Transjakarta tahun 2024 yang mencapai Rp3,5 triliun.

"Apakah subsidi yang gede itu tepat sasaran? Karena kemacetan Jakarta tidak juga berkurang. Saya minta DPRD jangan tidur," demikian Victor.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA