Ketua Umum Himbara, Abu Bakar Maulana menegaskan warga Betawi harus mempersiapkan dirinya dalam menghadapi perubahan Jakarta. Terutama terkait perluasan kawasan pengembangan Jakarta yang dikenal dengan Aglomerasi.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada semua tokoh, ormas dan elemen-elemen Kaum Betawi yang telah memperjuangkan aspirasi Kaum Betawi sehingga lahir Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi serta Dana Abadi Kebudayaan dalam UU DKJ,” kata Abu Bakar dalam keterangannya, Kamis (4/4).
Pihaknya juga meminta agar Dewan Kawasan Aglomerasi melibatkan masyarakat Betawi dalam Penyusunan Rencana Induk Aglomerasi.
“Kami mengusulkan agar ada Tokoh Betawi masuk menjadi anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta,” imbuh dia.
Selain itu, Himbara meminta agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan DPRD DKI Jakarta untuk melibatkan masyarakat Betawi dalam penyusunan PP, Perpres dan Perda sebagai aturan turunan dari UU DKJ yang baru disahkan oleh DPR RI.
“Kami meminta Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk segera menyusun, membahas dan mengesahkan Perda tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dan Dana Abadi Kebudayaan sebagai amanat UU DKJ, dengan melibatkan masyarakat Betawi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: