Hal tersebut tegas disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I Brigjend Didik Agung Widjanarko, program MCP ini merupakan, langkah awal upaya bersama antara Korsup KPK, Pemerintah Daerah, Kemendagri, BPKP, dan Instansi terkait .
"Selain rapat kordinasi ini, kunjungan ini merupakan genda mensosialisasikan MCP Tahun 2024 dan Program Prioritas Korsup KPK Tahun 2024, yakni Pendalaman pada area prioritas yakni Pengadaan Barang dan Jasa, Peningkatan Pelayanan Publik melalui pemantauan dan kerjasama dengan Tim Saber Pungli, serta Optimalisasi peran dan indepensi APIP."Ujarnya melalaui komunikasi selular whatsapp, usai melaksanakan kegiatan rapat kordinasi wilayah I.
Dipaparkan Didik Agung Widjanarko, kegiatan sosialisasi, kordinasi,supervisi dan pencegahan tindak pindana korupsi melalui program MCP ini, juga dilaksanakan secara daring dan luring.
"Diikutin 122 Pemda di 7 Provinsi wilayah I yakni: Sumut, Sumbar, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Bengkulu"tegasnya sembari mengatakan sedang menunggu persiapan buka bersama, dilanjutkan shalat tarawih di Masjid Pemko Medan.
Tak hanya itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I Brigjend Didik Agung Widjanarko juga memberikan pengharagaan kepada sejumlah daerah.
Diantaranya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian, Pemerintah Kota Bengkulu juga mendapat penghargaan kategori penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) terbanyak.
"Ada juga Provinsi Jambi, Kabupaten Karo dan Kota Medan, yang mendapat penghargaan untuk kategori Monitoring Centre for Prevention (MCP),” pungkasnya.
Terpisah, Pj Gubernur juga menyampaikan banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semua itu, katanya, merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.
Untuk mencapai hal itu, Pemprov Sumut akan memulai melalui rencana aksi dengan memperhatikan indikator dan sub indikator yang masih perlu ditingkatkan dan dikuatkan, sehingga MCP akan menjadi alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi dini sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi perbuatan korupsi.
BERITA TERKAIT: