Gerakan tersebut disepakati dalam diskusi kelompok terarah yang diselenggarakan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta di Surabaya pada 6 sampai 8 Maret 2024.
Para aktivis menegaskan komitmen untuk mencegah dan mengecam segala bentuk kejahatan lingkungan. Mereka juga berkomitmen akan memerangi ancaman yang membahayakan ekosistem, merugikan masyarakat, dan mengancam kesehatan publik.
Program Manager Religious Environmentalism Actions (REACT), Saiful Umam mengatakan, kegiatan ini bukan hanya sebagai wadah dialog, melainkan menjadi panggung para aktivis menegaskan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan.
"Semoga komunikasi dan koordinasi kita antar komunitas dan lembaga yang konsen dengan isu agama dan lingkungan ini semakin erat dan tercipta kolaborasi yang membawa manfaat dan kemaslahatan bersama," ujar Saiful Umam dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3).
Pada kegiatan tersebut ada empat poin pernyataan bersama yang digagas para aktivis, yakni perlindungan lingkungan; solidaritas, kolaborasi dan jaringan; serta pelibatan lintas generasi pada isu lingkungan; dan desakan pemulihan dan penindakan kejahatan lingkungan.
“Terima kasih atas saran, masukan dan kontribusi teman-teman aktivis yang hadir di Surabaya. Kami berharap kolaborasi yang lebih riil ke depan,“ tambah Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin.
BERITA TERKAIT: