Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe memeriksa enam orang pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan di Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Pengadaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) tahun 2022 sebesar Rp 1,7 miliar. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: