Dari hasil rekapitulasi, diketahui ada 8 partai politik yang mendapatkan perolehan kursi. Terbanyak, PDIP memimpin dengan perolehan 10 kursi, disusul Partai Gerindra 8 kursi, PKB dan PAN masing-masing 7 kursi, Golkar dan Nasdem 4 kursi, PPP 3 kursi, dan terakhir PKS dengan 2 kursi.
Namun demikian, dari 45 nama caleg terpilih, lebih dari setengahnya atau 24 merupakan orang-orang lama yang masih punya persoalan dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjas).
Kasus ini sendiri hingga kini masih dalam penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Berdasarkan data KPU Tanggamus yang dihimpun
Kantor Berita RMOLLampung, nama-nama anggota DPRD yang masih bermasalah dengan Kejati dan diprediksi duduk kembali di DPRD periode 2024-2029 adalah:
Dapil I (Kota Agung, Kota Agung Timur, dan Kota Agung Barat), kuota 7 kursi: Muhammad Naufal (Gerindra), Irwandi Suralaga (PKB).
Dapil II (Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Semaka dan Pematang Sawa), kuota 8 kursi: Azmi (PDIP), Didik Setiawan (PDIP), Nuzul Irsan (PKB), Bunyamin (PAN), Marini (PKS).
Dapil III (Gisting, Sumberejo dan Gunung Alip), kuota 7 kursi: Nursalim (PKS), Hendrawan Adam (Golkar).
Dapil IV (Pulau Panggung, Air Naningan dan Ulu Belu), kuota 8 kursi: Joni Ansonet (PDIP), Zulqi Kurniawan (PKB), Hilman (Gerindra), Pitter Anderson (Golkar), Irsi Jaya (PPP).
Dapil V (Talang Padang dan Pugung), kuota 8 kursi: Wahyu Fediawan (PDIP), Mujibul Umam (PKB), Heri Ermawan (Golkar), Koyim (PAN), Heru (Nasdem).
Dapil VI (Bulok, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Cukuh Balak dan Limau), kuota 7 kursi: Edi Yalismi (PKB), Ifla Haza (PAN), Tri Wahyuningsih (Nasdem), Herlan Adianto (Gerindra), Ahmad Parid (PPP).
BERITA TERKAIT: