Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSI Peringatkan soal Penimbunan Beras Jelang Ramadan di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 23 Februari 2024, 11:07 WIB
PSI Peringatkan soal Penimbunan Beras Jelang Ramadan di Jakarta
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan/Ist
rmol news logo Menjelang Ramadan, harga bahan pokok mulai merangkak naik. Apalagi kebutuhan masyarakat akan beras, cabai, telur, dan daging terus meningkat.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengapresiasi langkah Pemprov DKI menggelar pasar murah di seluruh wilayah ibukota.

Dengan adanya Pasar Murah, August berharap kebutuhan masyarakat akan pangan terpenuhi. Sehingga mampu mengantisipasi penjual nakal yang sering menimbun pangan demi meraih keuntungan di momentum tertentu.

“Untuk mencegah penimbunan dan juga spekulasi harga, program pasar murah ini harus menyesuaikan jumlah beras yang akan dijual dengan kebutuhan riil masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi spekulan untuk membeli sisa stok yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat,” kata August dikutip Jumat (23/2).


August mengingatkan kepada Pemprov DKI agar melaksanakan program pangan murah secara konsisten. Dengan begitu tidak ada lagi kelangkaan pangan. Sebab, kelangkaan pangan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya cek ke pasar memang bukan hanya masalah harga yang mulai naik, tapi juga stok yang menipis. Selain karena belum masuk musim panen, namun juga karena menjelang bulan Ramadan. Ini harus menjadi perhatian,” kata politikus PSI ini.

Menurut data infopangan.jakarta.go.id, harga beras pada Kamis (22/2), sudah mencapai Rp. 15.431 per kilogram. Sedangkan minyak goreng curah Rp. 16.013 per liter.

Sementara cabai merah keriting Rp. 89.146 per kilogram, bawang merah Rp. 39.487 per kilogram, bawang putih Rp. 42.268 per kilogram, dan ayam Rp. 40.153 per ekor. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA