Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Karanganyar Kecewa Rekapitulasi Pemilu 2024 Dihentikan Sementara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 20 Februari 2024, 15:45 WIB
PDIP Karanganyar Kecewa Rekapitulasi Pemilu 2024 Dihentikan Sementara
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Karanganyar, Teguh Widayatmo/RMOL Jateng
rmol news logo Penghentian proses penghitungan suara manual berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat kecewa sejumlah pihak. Salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karanganyar.

Kebijakan penghentian rekapitulasi itu diketahui dari beredarnya surat instruksi yang dikeluarkan beberapa KPU kabupaten/kota kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saat ini proses penghitungan tengah berlangsung di tingkat kecamatan.

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Karanganyar, Teguh Widayatmo mengatakan, penghentian proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berimbas pada banyak hal.

Selain rugi waktu juga materi, karena harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar saksi mengawal rekap real count KPU tingkat PPK di 17 kecamatan

"Terlanjur dibayar di muka Rp5 Juta untuk saksi per kecamatan (tenaga hitung manual plus IT), hitung saja di Karanganyar ada 17 kecamatan. Kalau ditunda, apa mereka masih mau kerja dengan jadwal baru?" ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (20/2).

Pihaknya juga sudah menanyakan langsung ke KPU Karanganyar, namun belum ada kejelasan memuaskan.

"Info skorsing itu dari grup WA helpdesk KPUD. Skorsing instruksi KPU pusat yang diteruskan daerah. Katanya sistem Sirekap baru ada revisi. Sehingga rekap di tingkat PPK ditunda sampai tanggal 20 Februari atau mandek dua hari," beber Teguh.

Teguh menegaskan, seharusnya KPU memberi penjelasan langsung kepada peserta pemilu terutama parpol bukan melalui WA Grup. Skorsing mendadak ini justru menjadi tanda tanya karena ada masalah dengan Sirekap.

"Kan yang error Sirekap, lantas apa hubungannya dengan rekapitulasi secara manual dari hasil C1? Harusnya yang manual tetap bisa jalan dong," tegassnya.

Teguh menyebut, sebelum rekapitulasi dihentikan sementara ada beberapa saksi melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara untuk Pilpres. Selisih suara hasil pleno rekapitulasi dengan C1 dengan jumlahnya lumayan banyak. Meliputi Desa Suruhkalang Jaten, Desa Beruk Jatiyoso, Desa Gentungan Mojogedang dan Desa Waru Kebakkramat.

"Para saksi harus tegas dan berani 'ngeyel' di PPK, karena kita punya bukti salinan C1. Siapkan dokumentasi video buat bukti," pesan Teguh kepada 6.400 saksi dari PDIP.

Bahkan Teguh juga mengajak kepada parpol peserta pemilu 2024 untuk kritis tentang masalah penundaan rekapitulasi.

"Sudah pasti bukan kami saja (PDIP) yang dirugikan, partai lain juga mengalami hal yang sama," ungkap Teguh.

Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar Daryono membenarkan ada instruksi dari KPU Pusat terkait penundaan alias skorsing rekapitulasi perhitungan suara pemilu sampai 20 Februari 2024. Daryono juga sampaikan hingga kini belum ada protes resmi dari parpol terkait penghentian proses rekap.

"Nggih (iya ada instruksi). Namun (protes dari partai) secara resmi ndak ada mbak," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA