Lurah Pandansari, Puji Rustanto mengatakan, dirinya sangat menyesalkan tindakan salah satu warga dengan sengaja menempelkan gambar palu arit di surat suara pilpres. Dia memasukan akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
"Kejadian tersebut akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian Polrestabes Semarang," tegasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/2).
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna, mengakui video video yang viral di media sosial itu terjadi di wilayah tempatnya bertugas yaitu TPS 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat gambar palu arit warna kuning dengan latar belakang bintang warna merah, ditempel di surat suara pilpres dengan steples dan menutup gambar ketiga pasangan Capres-Cawapres.
Dedi menduga penempelan dilakukan secara sengaja oleh warga pemilih di daerahnya. Ia tidak dapat memastikan warga yang nekat melakukan perbuatan tersebut. Hal ini lantaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 370 orang.
Pihaknya menginstruksikan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 03 untuk melanjutkan perhitungan suaranya dan surat suara tersebut dianggap tidak sah.
BERITA TERKAIT: