Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peternak Unggas Menjerit, Harga Pakan Tak Terkendali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 01 Februari 2024, 12:55 WIB
Peternak Unggas Menjerit, Harga Pakan Tak Terkendali
Peternakan unggas/Ist
rmol news logo Harga pakan makin tidak terkendali. Kondisi ini membuat peternak unggas (rakyat) tertekan dan menjerit. Apalagi lonjakan harga pakan dipicu ketersediaan pasokan jagung yang minim.

Harga jagung di tingkat peternak di posisi Rp8.651 per kg atau lebih mahal dibandingkan Harga Acuan Pembelian (HAP) jagung yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 5 Tahun 2022 sebesar Rp5.000 per kg.

Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi menjelaskan bahwa harga harga pakan saat ini mencapai Rp9.300 per kg.

“Harga naik dari harga rata-rata sebelumnya di angka Rp8.800 per kg," kata Sugeng melalui siaran persnya, Kamis (1/2).

Menurut Sugeng, pakan berkontribusi sekitar 70% dari total biaya produksi dan kenaikan harga pakan jelas sangat memukul peternak rakyat.

“Derita peternak rakyat makin dalam sebab harga pasar ayam broiler di kandang masih Rp19.000, sedangkan biaya produksi mencapai Rp21.000," kata Sugeng

Tak pelak kondisi tersebut membuat kerugian yang dialami peternak sangat besar.

“Peternak mempertanyakan langkah antisipasi pemerintah atas kondisi ini," kata Sugeng.

Jika kondisi ini berlarut-larut, lanjut Sugeng, pasti berdampak pada stok daging ayam dan tentu kebangkrutan peternak rakyat.

“Pasokan daging ayam akan berkurang karena peternak rakyat akan mengurangi produksi. Di sisi lain permintaan saat bulan puasa dan lebaran meningkat," kata Sugeng.

“Ini menjadi dilemma dan fenomena semacam ini nyaris terulang setiap tahun, sementara pemerintah belum memiliki skema strategi yang konkret dan antisipatif saat stok jagung pakan di pabrik seret," tutup Sugeng.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA