Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan dan pengawasan lalu lintas unggas guna mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung.
"Kami memperketat biosekuriti dan pengawasan lalu lintas unggas di sentra peternakan, penampungan, pemotongan dan pemeliharaan unggas,†kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Suharini Eliawati di Jakarta, Selasa (28/2).
Dia juga meminta peningkatan kewaspadaan dari pemilik unggas dan pelaku usaha bidang perunggasan untuk melakukan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah flu burung atau Avian Influenza (AI). Tanda klinis yang paling mudah dikenali di antaranya kematian mendadak unggas.
Sosialisasi juga akan dilakukan kepada pelaku usaha, asosiasi bidang unggas dan pengelola tempat penampungan dan penjualan unggas. Pasalnya, flu burung berpotensi menular ke manusia atau zoonosis sehingga upaya mencegah dilakukan secara kolaborasi berbagai sektor.
Meski begitu, ia meminta kepada masyarakat tidak panik namun meningkatkan kebersihan lingkungan serta pola hidup sehat. Masyarakat juga tetap bisa mengonsumsi pangan yakni daging ayam, daging bebek, telur dan olahan lainnya karena penyakit itu tidak menular melalui makanan.
“Asalkan dimasak dengan sempurna dan dibeli dari rumah potong unggas atau tempat yang sudah menerapkan sistem pemotongan yang aman, sehat, utuh dan halal,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: