Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Caleg di Aceh Jual Emas untuk Biaya Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 31 Januari 2024, 14:12 WIB
Caleg di Aceh Jual Emas untuk Biaya Kampanye
Ilustrasi toko emas di Aceh/Net
rmol news logo Butuh modal yang tidak sedikit untuk maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Salah satu cara yang banyak ditempuh para caleg adalah menjual atau menggadaikan aset yang mereka miliki. Salah satunya adalah dengan menjual perhiasan emas.

Setidaknya hal itu terlihat di Provinsi Aceh, di mana pada caleg menjual perhiasan emas mereka yang sebagian besar digunakan untuk biaya atau mendanai kampanye.

"Mereka menjual, baik saat harga sedang stabil maupun sedang turun. Kebanyakan untuk kebutuhan kampanye. Konsumen yang menjual mencapai 70 persen," ujar salah seorang pedagang emas di kawasan Pasar Aceh, Muhammad Daffa Fara, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (31/1).

Menurut Daffa, sejumlah caleg yang datang menjual emas ke toko miliknya berasal dari seluruh Aceh. Mulai dari wilayah Barat, Selatan, hingga ke wilayah Timur. Para caleg tersebut adalah langganan yang sering berbelanja di tokonya.

"Mereka langganan-langganan, (uang hasil penjualan) untuk buat acara, kan perlu buat beli makan minum,” imbuh Daffa.

Harga emas sendiri, lanjut Daffa, saat ini sedang mencapai kategori tertinggi. Hal ini cocok bagi politisi untuk menjual emas.

“Lagi cocok dijual, karena kalau lagi turun sayang. Ini masuk harga tertinggi,” ungkapnya.

Daffa mengaku, pada Januari ini harga emas sedang tinggi. Prediksi turun tetap ada, namun hanya sedikit. Bahkan tidak sampai Rp100 ribu.

Daffa berharap, masyarakat Aceh dapat melakukan investasi dengan membeli emas. Sebab harga emas semakin hari diprediksi akan terus meningkat.

“Ke depan bakal ada peningkatan lagi sebab Bank Central Amerika menaikkan suku bunga. Kemudian, juga mau Pemilu,” tandas Daffa. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA