Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

16 Wilayah di Jakarta Potensi Longsor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 18 Januari 2024, 10:38 WIB
16 Wilayah di Jakarta Potensi Longsor
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist
rmol news logo Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 16 wilayah di Jakarta berpotensi longsor. Belasan wilayah itu tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, hingga Jakarta Pusat.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengimbau, Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait segera menindaklanjuti pemetaan masalah terkait potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk preventif atau antisipasi terjadinya bencana tanah longsor di Jakarta.

“Itu bisa dijadikan sebagai langkah langkah antisipasi dan preventif untuk atau menghindari bencana atau musibah tanah longsor,” kata Rio dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/1).

Selain itu, kata Rio, perlu adanya pembinaan atau sosialisasi terkait mitigasi pergerakan tanah atau tanah longsor kepada masyarakat. Terutama kepada warga yang tinggal di tempat rawan bencana longsor.

Sehingga, warga dapat mengantisipasi bencana untuk menghindari korban jiwa dan kerugian materi yang ditimbulkan.

“Pembinaan itu kan artinya mereka bisa melakukan swadaya atau bahkan yang memiliki kesadaran atau alternatif lokasi bisa saja kita imbau untuk pindah misalnya,” kata politikus PDIP ini,

Sebelumnya, BPBD merincikan 16 kecamatan yang dimaksud antara lain Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan di Jakarta Selatan.

Kemudian di Jakarta Timur meliputi Cakung, Duren Sawit, Jatinegara, Kramat Jati, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulo Gadung. Sementara di Jakarta Pusat terdapat satu wilayah, yakni Kecamatan Menteng.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA